
Evaluasi merupakan suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai keputusan – keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pembelajaran. Dalam rangka evaluasi pembelajaran di SMA Negeri 2 Cibitung Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan berupa Penilaian Sumatif Akhir Fase (PSAF). Penilaian Sumatif Akhir Fase (PSAF) bertujuan untuk memberikan evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan selama satu fase.
Evaluasi memiliki tiga implikasi rumusan, yakni Evaluasi merupakan suatu proses yang terus menerus, sebelum, sewaktu, dan sesudah proses belajar mengajar; Proses evaluasi senantiasa diarahkan ketujuan tertentu, yakni untuk mendapatkan jawaban – jawaban tentang bagaimana memperbaiki pengajaran; Evaluasi menuntut penggunaan alat – alat ukur yang akurat dan bermakna untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan guna membuat keputusan; Evaluasi menuntut penggunaan alat – alat ukur yang akurat dan bermakna untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan guna membuat keputusan.
Evaluasi berkenaan dengan proses yang berhubungan dengan pengumpulan informasi yang memungkinkan kita menentukan tingkat kemajuan pengajaran, ketercapaian tujuan pembelajaran, dan bagaimana berbuat baik pada waktu – waktu mendatang. Evaluasi meliputi pengukuran dan penilaian. Pengukuran berkaitan dengan ukuran kuantitatif, sedangkan penilaian terkait dengan kualitas. Perencanaan evaluasi pembelajaran berarti persiapan atau pemikiran guru tentang pengukuran dan penilaian proses dan hasil kegiatan belajar. Evaluasi mempunyai fungsi kurikuler (alat pengukur ketercapaian tujuan mata pelajaran), instruksional (alat ukur ketercapaian tujuan proses belajar mengajar), diagnostic (mengetahui kelemahan siswa, penyembuhan atau penyelesaian berbagai kesulitan belajar siswa), placement (penempatan siswa sesuai dengan bakat dan minatnya, serta kemampuannya) dan administrates BP (pendataan berbagai permasalahan yang dihadapi siswa dan alternative bimbingan dan penyuluhannya)


