Sekolah dipimpin oleh kepala sekolah yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah. Kepala Sekolah sebagai pemimpin harus mampu: 1) mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri kepada para guru, staf dan peserta didik dalam melaksanakan tugasnya masing-masing; 2) memberikan bimbingan dan mengarahkan para guru, staf dan para peserta didik, serta memberikan dorongan, memacu dan berdiri di depan demi kemajuan dan memberikan inspirasi dalam mencapai tujuan. Dalam pelaksanaan tugas pokok kepala sekolah harus dapat diukur melalui Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS).
Pada tahun 2023 ini, tepat nya tanggal 14 November 2023, Bapak Endang Misbah Kurniawan, S.Pd.,M.M selaku Kepala Sekolah telah di nilai Kinerjanya. Adapun Asesor yang datang pada kesempatan itu adalah bapak Ahmad Jawahir, M.Pd dan Masduki, S.Pd.,M.M. Acara tersebut di hadiri oleh Dewan Komite SMA Negeri 2 Cibitung serta tenaga Pendidik dan Kependidikan dan perwakilan Wali Murid. Syukur Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar.
Tinggalkan Komentar