Peraturan Mendikbud Nomor 12 Tahun 2024 berisi tentang penerapan kurikulum merdeka sebagai kurikulum yang berlaku untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Kurikulum Merdeka sendiri merupakan kurikulum yang memberi fleksibilitas serta berfokus pada materi esensial. Tujuannya untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar yang berkarakter Pancasila. Struktur kurikulum dapat berupa intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Intrakurikuler dapat diartikan sebagai kegiatan belajar mengajar oleh guru dan murid yang dilaksanakan di dalam kelas sesuai dengan program yang sudah terjadwal. Dalam menghadapi tahun pelajaran 2024 – 2025, SMAN 2 Cibitung melaksanakan In House Traning (IHT) – Optimalisasi Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Peningkatan Kualitas Kinerja dan Sinergitas Tenaga Pendidik dan Kependidikan, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 13 agustus 2024.
Tinggalkan Komentar