Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Masa pandemi Covid-19 merupakan salah satu kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang berbeda-beda
pada ketercapaian kompetensi peserta didik. Untuk mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) diperlukan kebijakan pemulihan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu terkait dengan implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan. Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan dapat
menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik dan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik di satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran. Maka satuan pendidikan diberikan opsi dalam melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik. Tiga opsi kurikulum tersebut yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan oleh Kemendikbudristek), dan Kurikulum Merdeka.
Menyambut Tahun Pelajaran 2023 / 2024, SMA Negeri 2 Cibitung untuk kelas X nya baru akan menerapkan kurikulum merdeka. Untuk itu dalam rangka persiapan nya, kiranya perlu ada pembekalan terhadap tenaga pendidik terkait Kurikulum Merdeka. Oleh karena itu kegiatan seperti In House Training merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan, agar dengan harapan dalam implementasi Kurikulum Merdeka bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam kegiatan IHT tersebut di hadiri oleh Pengawas pembina SMA Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah III (Bpk Masduki, SPd.,M.Pd)., Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Cibitung (Bpk Endang Misbah Kurniawan, S.Pd.,M.M)., Bpk Usep Nuh, S.Pd., MPd (Narasumber), Tim Narasumber SMA N 1 Sukatani, Ibu Dwi Reknowati, S.Pd., MPd dan Nurmi Andriyani, MPd (Narasumber) serta Dewan Guru SMA Negeri 2 Cibitung yang tentunya menjadi peserta dan sasaran pada kegiatan IHT kali ini.
Tinggalkan Komentar