Dalam rangka mewujudkan Visi pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 – 2023 yaitu Terwujudunya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi serta misi yang hendak dicapai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan manusia yaitu “Melahirkan Manusia yang Berbudaya, Berkualitas, Bahagia, dan Produktif melalui Peningkatan Pelayanan Publik yang Inovatif”, salah satu kebijakan strategis yang ditempuh adalah dengan peningkatan kualitas dan daya saing masyarakat Jawa Barat melalui pendidikan yang unggul, terjangkau, merata dan terbuka.
Salah satu program pendidikan guna meningkatkan kualitas dan daya saing yang merata adalah melalui penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini diatur pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Guna memudahkan SMA Negeri 2 Cibitung Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat dalam menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), maka diterbitkan Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat untuk menjadi acuan pihak terkait dalam rangka penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 2 Cinitung Kabupaten Bekasi Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat.
Tinggalkan Komentar